banner 728x250

Digitalisasi Pelayanan Lingkungan, DLH Bengkulu Utara Siapkan Peluncuran Aplikasi SILHARA

Suasana Focus Group Discussion Pematangan dan Pembahasan Aplikasi SILHARA di Aula Dinas Lingkungan Hidup 18 Mei 2026

Bengkulu Utara || Arema.News -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang segera diluncurkan adalah inovasi Aplikasi Sistem Informasi Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara (SILHARA), sebuah platform berbasis web yang dirancang untuk mengintegrasikan pelayanan dan data lingkungan hidup secara lebih modern, cepat, dan transparan.Pembahasan dan pematangan inovasi tersebut digelar dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (18/5/2026)

Peluncuran SILHARA menjadi terobosan baru dalam tata kelola pelayanan lingkungan hidup di Bengkulu Utara. Aplikasi ini mengusung tiga pilar utama pelayanan, yakni penyediaan basis data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), pelayanan perizinan lingkungan, serta pelayanan laboratorium lingkungan.

Untuk layanan perizinan, SILHARA akan memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi teknis seperti Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Persetujuan Teknis Emisi, Rincian Teknis (Rintek) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), hingga Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memberikan akses data lingkungan hidup secara real time sekaligus mempermudah proses pengurusan izin bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen Siregar, S.TP., M.Si., menjadi penggagas utama inovasi SILHARA. Menurutnya, pembangunan aplikasi tersebut bukan hanya sebatas digitalisasi layanan, melainkan bagian dari reformasi tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan profesional.

Selain pengembangan aplikasi, DLH Bengkulu Utara juga melakukan sejumlah langkah pendukung seperti penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyiapan regulasi dalam bentuk Rancangan Peraturan Bupati, hingga pelaksanaan sosialisasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Selama ini Kabupaten Bengkulu Utara belum memiliki sistem digital terpadu untuk pelayanan lingkungan hidup dan regulasi pendukungnya. SILHARA hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ungkap Parpen dalam kegiatan pembahasan internal program inovasi tersebut.

Transformasi digital dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan proses birokrasi yang sebelumnya panjang dan berjenjang menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel.

Selain mempercepat pelayanan, digitalisasi juga diyakini mampu meminimalisir potensi praktik koruptif karena proses administrasi dapat dipantau secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Dengan hadirnya SILHARA, DLH Bengkulu Utara optimistis pelayanan lingkungan hidup akan semakin profesional sekaligus mendukung peningkatan iklim investasi di daerah. (M.Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *