banner 728x250

Sidak PT BAS Belum Ditindaklanjuti, Komisi III DPRD Bengkulu Utara Akui Disibukkan Pembahasan Raperda Hingga Perda

Bengkulu Utara||Arema.News – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ke PT BAS beberapa waktu lalu hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang signifikan. Meski demikian, DPRD Bengkulu Utara memastikan hasil sidak tersebut tetap menjadi perhatian dan akan dibahas kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, didampingi Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara Slamet Waluyo, tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara, serta tujuh anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara yang turut turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Tim sidak melakukan peninjauan dan pengumpulan informasi terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk aspek kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

Namun hingga saat ini, hasil maupun rekomendasi dari sidak tersebut belum ditindaklanjuti secara khusus oleh Komisi III DPRD Bengkulu Utara. Kondisi ini sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat mengenai kelanjutan hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Saat dikonfirmasi Arema.News melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2026), Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Putra mengakui bahwa belum adanya tindak lanjut pasca sidak disebabkan padatnya agenda kedewanan yang harus diselesaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, DPRD Bengkulu Utara saat ini tengah fokus menyelesaikan sejumlah agenda penting, salah satunya pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga proses pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, terdapat pula berbagai agenda kelembagaan lainnya yang menjadi prioritas DPRD.

“Kami memang belum menindaklanjuti hasil sidak tersebut karena beberapa waktu terakhir DPRD disibukkan dengan berbagai agenda penting, terutama pembahasan Raperda hingga menjadi Perda. Namun hasil sidak itu tetap menjadi perhatian kami dan akan dibahas kembali,” ujar Edi Putra.

Ia menegaskan bahwa kegiatan sidak yang dilakukan bersama tenaga ahli DPRD, tim teknis DLH, serta seluruh anggota Komisi III bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Edi Putra menambahkan, seluruh data dan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan sidak telah dihimpun dan akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPRD Bengkulu Utara untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. DPRD, kata dia, tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional demi memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BAS masih belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil sidak maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian tim pengawas. Upaya konfirmasi yang dilakukan Arema.News melalui pesan WhatsApp dan jalur komunikasi lainnya belum mendapatkan respons dari pihak perusahaan.

Belum adanya penjelasan dari pihak perusahaan semakin menambah perhatian publik terhadap hasil sidak yang telah dilakukan. Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPRD Bengkulu Utara dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh di lapangan.

Dengan belum adanya tindak lanjut resmi pasca sidak dan masih bungkamnya pihak perusahaan, berbagai pertanyaan publik terkait aktivitas operasional PT BAS pun hingga kini masih menunggu jawaban yang jelas. Komisi III DPRD Bengkulu Utara memastikan persoalan tersebut tidak akan diabaikan dan akan kembali menjadi agenda pembahasan setelah seluruh agenda prioritas DPRD, termasuk pembahasan Raperda dan Perda, selesai dilaksanakan. (M. Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *