banner 728x250

Pelantikan DPP PABPDSI dan Perjuangan Penguatan BPD, Harapan Baru Pengawasan Desa di Tengah Maraknya Skandal Kades

Bengkulu Utara ||Arema.News -Gaung penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menggema secara nasional. Hal itu ditandai dengan agenda Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPP PABPDSI) periode 2026-2032 yang dijadwalkan berlangsung di Purwakarta, Jawa Barat dan dikabarkan akan dihadiri sekitar 25 ribu anggota BPD se-Indonesia.

Dalam momentum tersebut, juga dilakukan penandatanganan “Naskah Perjuangan BPD” yang memuat dorongan penguatan tunjangan dan operasional BPD sebagai bentuk komitmen memperkuat fungsi lembaga representatif desa dalam mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.

Tokoh nasional Jenderal TNI (Purn) H. Dudung Abdurachman disebut menjadi Ketua Dewan Pembina DPP PABPDSI, sementara H. Fery Radiansyah, ST., M.M dipercaya sebagai Ketua Umum DPP PABPDSI.

Di Provinsi Bengkulu, sosok Muhammad Hatta yang juga menjabat Ketua BPD Kabupaten Bengkulu Utara dipercaya masuk dalam jajaran pengurus pusat. Kehadiran putra daerah Bengkulu Utara di struktur nasional tersebut dinilai menjadi harapan baru bagi penguatan fungsi pengawasan BPD hingga ke tingkat desa.

Masyarakat kini berharap BPD tidak lagi hanya menjadi “pelengkap administrasi” di desa, melainkan benar-benar menjalankan amanah Undang-Undang sebagai lembaga pengawas pemerintah desa.

Harapan itu muncul di tengah banyaknya polemik yang mencoreng pemerintahan desa dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari dugaan pelanggaran etik kepala desa, isu perselingkuhan, penyalahgunaan aset desa seperti kendaraan dinas yang digadaikan, hingga masih maraknya kasus korupsi dana desa yang menyeret sejumlah kepala desa ke ranah hukum.

Publik menilai, lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan internal desa menjadi salah satu faktor berbagai persoalan itu terus berulang.

“BPD harus berani menjadi penyambung suara masyarakat, bukan justru takut atau ikut diam ketika ada pelanggaran di desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bengkulu Utara.

Menurut masyarakat, penguatan tunjangan dan operasional BPD memang penting agar anggota BPD dapat bekerja maksimal. Namun lebih dari itu, integritas dan keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi hal utama yang ditunggu masyarakat.

BPD memiliki peran strategis dalam membahas peraturan desa, mengawasi penggunaan anggaran, menyerap aspirasi masyarakat hingga memastikan kepala desa menjalankan pemerintahan sesuai aturan hukum.

Momentum pelantikan pengurus pusat PABPDSI ini pun diharapkan bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi titik awal lahirnya BPD yang lebih kuat, independen, dan berani mengawal tata kelola desa yang bersih.

Jika fungsi pengawasan berjalan maksimal, masyarakat yakin praktik penyalahgunaan kewenangan di desa dapat ditekan, sehingga dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(M. Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *