banner 728x250

Pengelolaan BOS Salah Satu SMA di Bengkulu Utara Disinyalir Tak Sesuai RKAS

Poto Ilustrasi

BENGKULU UTARA||Arema.News – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan. Sejumlah item belanja yang direalisasikan dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 disinyalir tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta pelaporan penggunaan anggaran yang diduga tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat dua komponen anggaran yang menjadi perhatian, yakni pengembangan perpustakaan dengan total realisasi mencapai Rp994 juta serta administrasi kegiatan sekolah yang menyerap anggaran sebesar Rp992 juta selama tiga tahun terakhir.

Besarnya anggaran pengembangan perpustakaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait sejauh mana realisasi program mampu meningkatkan sarana dan prasarana perpustakaan, penambahan koleksi buku, maupun peningkatan layanan literasi bagi siswa. Di sisi lain, anggaran administrasi kegiatan sekolah yang hampir menyentuh angka Rp1 miliar juga menjadi perhatian karena nilainya dinilai cukup signifikan.

Salah satu narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 sekolah tersebut masih memiliki sumber pendanaan dari dana komite yang berasal dari sumbangan wali murid.

Menurutnya, terdapat dugaan sebagian kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan perpustakaan maupun administrasi kegiatan sekolah saat itu terlebih dahulu dibiayai menggunakan dana komite. Narasumber tersebut mengaku mencurigai adanya kemungkinan beberapa kegiatan yang menggunakan dana komite kemudian dilaporkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) seolah-olah bersumber dari Dana BOS.

“Yang saya ketahui, saat itu sekolah masih memiliki dana komite. Saya menduga ada beberapa kegiatan yang ditalangi menggunakan dana komite, namun dalam pelaporannya dicantumkan sebagai penggunaan Dana BOS. Namun hal ini tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan audit oleh pihak yang berwenang,” ujar narasumber tersebut.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Untuk itu diperlukan audit menyeluruh terhadap dokumen keuangan, bukti transaksi, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS dan dana komite pada periode tersebut guna memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran sekolah.

Sejumlah pihak menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut terhadap kesesuaian antara perencanaan dalam RKAS, realisasi kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS. Pasalnya, terdapat dugaan adanya perbedaan antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi yang dapat diverifikasi di lapangan.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS menjadi hal penting mengingat anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara yang ditujukan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, setiap penggunaan dana diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan senilai Rp994 juta dan administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp992 juta tersebut.

Masyarakat berharap aparat pengawas dan lembaga berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara objektif guna memastikan seluruh penggunaan Dana BOS telah sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *