Bengkulu Utara | Arema.News – Integritas DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hasil inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bumi Anugerah Sawit (BAS) yang dilakukan beberapa waktu lalu hingga kini belum diketahui tindak lanjut maupun rekomendasinya.
Sidak tersebut sebelumnya dilakukan menyusul berbagai keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan. Warga mengeluhkan sejumlah persoalan lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik, mulai dari bau menyengat yang kerap tercium hingga ke permukiman, suara bising mesin pabrik yang terdengar hampir setiap hari, hingga dugaan pembuangan air limbah ke aliran sungai yang digunakan masyarakat.
Keluhan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan mendorong DPRD Bengkulu Utara turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Kehadiran para wakil rakyat saat itu diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi yang sebenarnya terjadi serta langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Namun setelah berbulan-bulan berlalu, masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas hasil dari sidak tersebut. Tidak ada informasi terbuka mengenai temuan di lapangan, kesimpulan hasil pemeriksaan, maupun rekomendasi yang diberikan DPRD kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.
“Kami hanya ingin tahu apa hasilnya. Dulu dewan datang melakukan sidak karena ada laporan masyarakat. Sekarang setelah sekian lama, belum ada penjelasan apa pun. Apakah keluhan warga terbukti atau tidak, masyarakat berhak mengetahuinya,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, persoalan bau menyengat dan kebisingan masih menjadi keluhan yang sering disampaikan masyarakat sekitar. Selain itu, dugaan adanya pembuangan limbah ke sungai juga menjadi perhatian serius karena menyangkut kondisi lingkungan dan sumber air yang berada di sekitar kawasan tersebut. Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui hasil pengawasan dan pemeriksaan dari instansi berwenang.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Sidak yang dilakukan seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperoleh fakta di lapangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui rapat kerja, pemanggilan pihak terkait, hingga penyampaian rekomendasi resmi kepada publik.
Minimnya informasi mengenai hasil sidak PT Bumi Anugerah Sawit kini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas fungsi pengawasan DPRD. Jika hasil sidak tidak pernah diumumkan atau tidak menghasilkan langkah konkret, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dikhawatirkan akan semakin menurun.
Masyarakat berharap DPRD Bengkulu Utara segera memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil sidak yang telah dilakukan. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana aspirasi dan keluhan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat.
Di tengah tuntutan akan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, publik kini menunggu langkah nyata DPRD Bengkulu Utara untuk membuktikan bahwa fungsi pengawasan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan benar-benar menghasilkan rekomendasi dan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya hasil sidak ke PT BAS, tetapi juga kredibilitas dan integritas DPRD Bengkulu Utara sebagai lembaga yang diberi mandat oleh rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan bertanggung jawab.(M. Effendi)













