Reporter : M. Effendi
Arema.News, Bengkulu Utara – Terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Eren Putra, Forum Masyarakat Rejang (FMR) kembali akan mendatangi Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (28/4/2025). Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya, dengan tujuan meminta informasi terbaru terkait perkembangan laporan yang mereka sampaikan pada 14 April lalu.
Baca juga :Diduga Hina Suku Rejang di Facebook, FMR Laporkan Akun “Eren Putra” ke Polres Bengkulu Utara
Utusan FMR yang akan hadir adalah Hakim dan Ferianto, SH, selaku kuasa dari Ketua Umum FMR. Kepada Arema.News, Hakim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menjalin komunikasi dengan kepolisian demi memastikan laporan mereka diproses sebagaimana mestinya.
“Besok, Senin, kami akan kembali datang ke Mapolres Bengkulu Utara untuk berkoordinasi mengenai perkembangan kasus dugaan ujaran kebencian yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” tegas Hakim.
Ia juga berharap, pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya.













