banner 728x250

Ujaran Kebencian di Medsos Diselidiki, Polres Periksa Saksi dari FMR

Arema.News|Bengkulu Utara – Terkait laporan Forum Masyarakat Rejang (FMR) tentang dugaan ujaran kebencian yang di duga dilakukan oleh akun Facebook “Eren Putra” beberapa waktu lalu mulai bergulir.

Baca juga : Diduga Hina Suku Rejang di Facebook, FMR Laporkan Akun “Eren Putra” ke Polres Bengkulu Utara

hari ini selasa, (29/8/2025) polres periksa saksi pelapor atas nama Hakim dan Ferianto. SH guna mengumpulkan bahan dan keterangan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto. S.I.K melalui Plt Kanit Tipidter AIPTU Eko Wahyono. SH kepada awak media membenarkan bahwa hari ini melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor untuk pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan FMR tentang ujaran kebencian yang di duga di lakukan oleh akun facebook Eren Putra.

“Benar hari ini pihak kita lakukan pemanggilan saksi pelapor untuk pendalaman dan mengumpulkan bahan keterangan, dan kita akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya,” jelas Eko Wahyono. SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *