banner 728x250

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Dokumentasi Forum Komunikasi Publik Penyusunan RPJMD Pemkab Bengkulu Utara 2025-2029

Reporter : M. Effendi

Arema.News | Bengkulu Utara –Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Command Center Setdakab Bengkulu Utara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP.

Forum strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Bupati Arie menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk merancang pembangunan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat. “Program pembangunan harus dirancang untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Bupati juga memaparkan arah kebijakan RPJMD 2025–2029 yang difokuskan pada empat poin utama:

  1. Pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah yang berkelanjutan;

  2. Pengentasan kemiskinan melalui data yang akurat dan bantuan yang tepat sasaran;

  3. Ketahanan dan kedaulatan pangan, termasuk penguatan sistem irigasi dan pertanian;

  4. Pembangunan infrastruktur yang adil dan merata di seluruh wilayah Bengkulu Utara.

Ia menegaskan bahwa visi pembangunan lima tahun ke depan adalah: “Bengkulu Utara Maju, Hebat, Sejahtera, dan Bahagia.”

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, turut mengapresiasi forum ini dan menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan pembangunan. “RPJMD adalah dokumen strategis yang harus disusun secara aspiratif dan implementatif. Forum ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam merumuskan arah pembangunan,” ujarnya.

Parmin menambahkan bahwa DPRD siap mendukung dan mengawal setiap langkah penyusunan RPJMD agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia berharap hasil forum ini menjadi masukan penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan secara resmi.

Forum Konsultasi Publik ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat regulasi nasional, seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta berpedoman pada Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan APBD dan RKPD Tahun 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *