Arema.News ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025 di ruang rapat lantai II gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.Ip, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, S.T dan Wakil Ketua II Herliyanto H., S.Ip. Hadir pula Sekretaris DPRD Eka Hendriadi serta seluruh anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, Wakil Bupati Sumarno, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Usai rapat, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti nota pengantar tersebut melalui pembahasan bersama komisi-komisi dan fraksi di DPRD.
“Kami akan segera menindaklanjuti nota pengantar yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif bersama seluruh jajaran komisi dan fraksi DPRD,” ujar Parmin.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, yang merupakan bagian penting dalam akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ME)













