Bengkulu Utara|| Arema.News – Pemerintah Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Kamis (29/1/2026). Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pengusulan pembayaran desil serta pengusulan bansos PKH, BPNT, dan BPJS PBI-JK dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas beserta rombongan yang telah hadir. Kami himbau kepada peserta untuk mengikuti acara ini dengan seksama, karena ini tentang regulasi bansos, bukan kebijakan pemerintah desa,” kata Kepala Desa Tanjung Karet, Sarkawi, M.I.Kom.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, menjelaskan bahwa penentuan bansos bukan wewenang pemerintah desa atau kabupaten, melainkan Kemensos dan BPS pusat, yang diawali dari musyawarah desa dan diteruskan dengan verifikasi usulan kemudian input data.
“Tujuan acara ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami terus sosialisasikan regulasi bansos agar masyarakat tahu dan tidak salah paham,” ujarnya.
Acara ini dihadiri Camat Air Besi, Kepala Dinas Sosial, BPD setempat, Korwil dan Korcam PKH Kecamatan Air Besi, Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya. (M.Effendi)













