banner 728x250

Upaya Damai Kandas, Kasus Perkelahian Siswa SMA 2 BU Berlanjut Ke Ranah Hukum

ARGA MAKMUR || Arema.News – Pihak SMA Negeri 2 Bengkulu Utara,Senin(4/5/2026) kembali berupaya memfasilitasi mediasi antara kelompok siswa yang terlibat pertikaian dengan seorang siswi berinisial MA yang mengaku menjadi korban dalam insiden perkelahian antar siswa dan mengakibatkan seorang siswi lerai perkelahian jatuh dan pingsan.

Mediasi yang digelar di lingkungan sekolah itu turut menghadirkan para wali murid dari kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Desa J. M. Merutu, Ketua Komite SMA Negeri 2 Bengkulu Utara, serta dihadiri oleh jajaran dewan guru.

Dalam forum tersebut, pihak sekolah berharap persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara damai demi kebaikan bersama, khususnya masa depan para siswa yang terlibat.

“Kami dari pihak sekolah hanya berperan sebagai fasilitator. Harapan kami tentu permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Namun, keputusan tetap kami serahkan kepada kedua belah pihak. Sejak awal, kami tidak pernah menekan pihak manapun, apalagi melakukan intervensi,” ujar Kepala SMA Negeri 2 Bengkulu Utara dalam mediasi tersebut.

Salah satu wali murid dari pihak siswa yang terlibat pertikaian menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai. Namun, hal berbeda disampaikan oleh pihak MA dan keluarganya yang tetap bersikukuh melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, mengingat laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

“Kami tetap pada keputusan awal. Tidak ada damai, kami lanjut ke proses hukum,” tegas orang tua MA di hadapan peserta mediasi.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Bengkulu Utara juga menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sangat berharap masalah ini bisa berakhir dengan damai demi kebaikan anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa J. M. Merutu mengungkapkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun belum membuahkan kesepakatan.

“Mediasi sudah dilaksanakan berkali-kali, namun belum ada titik temu. Kemungkinan ini menjadi mediasi terakhir karena salah satu pihak memilih melanjutkan ke jalur hukum,” jelasnya.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan damai, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke proses hukum sesuai dengan laporan yang telah masuk ke pihak kepolisian.(M. Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *