ARGA MAKMUR || Arema.News – Kepala Desa Lubuk Sahung,Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat(9/5/2026) membenarkan bahwa terdapat dua perangkat desanya “DI” dan “MRT” yang bekerja sambilan di salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, ia mengaku kurang sependapat dengan kondisi tersebut. Menurutnya, perangkat desa telah menerima penghasilan tetap dari jabatan yang diemban, sehingga peluang kerja tambahan sebaiknya diberikan kepada masyarakat yang hingga kini masih banyak menganggur.
“Kami memang membenarkan ada dua perangkat desa yang bekerja sambilan di dapur MBG. Secara pribadi saya kurang setuju, karena mereka sudah menerima gaji sebagai perangkat desa. Akan lebih baik jika kesempatan kerja itu diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan,” ujar Kadi Ismanto Kepala Desa Lubuk Sahung.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur larangan rangkap pekerjaan bagi perangkat desa. Meski demikian, pihak desa berharap adanya petunjuk atau edaran resmi dari pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai dasar dan pegangan bagi pemerintah desa dalam mengambil kebijakan.
“Memang belum ada aturan yang mengatur soal double job perangkat desa. Tapi kami berharap pihak kecamatan maupun Dinas PMD dapat mengeluarkan edaran, walaupun hanya secarik kertas, agar kami selaku pimpinan di desa punya pegangan,” tambahnya.
Menurutnya, kejelasan aturan sangat penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjaga profesionalisme perangkat desa.(M. Effendi)













