banner 728x250

13 Desa di Bengkulu Utara Belum Cairkan DD Tahap I, DPMD: Batas Waktu 20 Mei, Tahap II Terancam

ARGA MAKMUR || Arema.News — Sebanyak 13 desa di Kabupaten Bengkulu Utara hingga Rabu (6/5/2026) belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen berada di wilayah Kecamatan Air Besi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, mendesak seluruh kepala desa yang belum mengajukan pencairan agar segera mempercepat proses administrasi.

“Batas akhir pencairan DD tahap I sampai 20 Mei. Jika tidak dipenuhi, maka pencairan DD tahap II juga berpotensi tidak bisa dilakukan,” tegas Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, untuk pencairan DD tahap II, saat ini telah terealisasi di 34 desa. Sementara itu, sebanyak 30 desa lainnya masih dalam tahap pengajuan.

“Dana Desa harus segera diserap. Ini menjadi kunci keberlanjutan pembangunan di desa yang merupakan tulang punggung pembangunan nasional,” ujarnya.

DPMD Bengkulu Utara juga mengingatkan seluruh kepala desa agar memastikan kelengkapan dokumen pengajuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum batas waktu berakhir, guna menghindari keterlambatan pencairan pada tahap berikutnya.(M. Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *