banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

Arema.News || Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (7/7), dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD BU, PARMIN. S.Ip

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam memberikan masukan strategis terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

“Kami mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan dan catatan penting yang telah disampaikan. Ini menjadi dasar evaluasi bagi kami dalam pengelolaan APBD secara lebih baik,” ujarnya.

Bupati BU, Arie Septia Adinata. SE, M.A.P

Penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh bagi jajaran pemerintah dalam menjalankan APBD secara akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami berharap perda ini membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” tambahnya.

Seluruh tujuh fraksi DPRD—PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera—sepakat menyetujui Raperda untuk disahkan.

Acara ini turut dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan parpol, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.(ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *