Bengkulu Utara ||Arema.News – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu,Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayah, ST, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah bekerja keras dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah secara tertib dan bertanggung jawab.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pembinaan dan pengawasan yang terus dilakukan. Opini WTP menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Bupati.
Keberhasilan meraih opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bengkulu Utara telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (M. Effendi)













