banner 728x250

Disdukcapil Bengkulu Utara Tetap Buka Saat Libur Nasional, Syafaruddin: “Pelayanan untuk Masyarakat Tidak Boleh Terhenti”

ARGA MAKMUR || Arema.News – Di tengah libur nasional dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut diumumkan secara resmi melalui surat edaran Disdukcapil Bengkulu Utara Nomor: 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026. Pelayanan tetap dibuka pada Kamis hingga Jumat, 14–15 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi meski berada di masa libur panjang nasional.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Syafaruddin, menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, merupakan kebutuhan penting yang tidak bisa ditunda.

“Libur nasional bukan alasan pelayanan kepada masyarakat berhenti. Kami tetap membuka pelayanan agar masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa tetap terlayani dengan baik,” tegas Syafaruddin.

Ia menjelaskan, sejumlah layanan penting tetap tersedia selama masa libur tersebut. Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, aktivasi IKD juga menjadi salah satu fokus pelayanan saat ini sebagai bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat segera mengaktifkan IKD karena ke depan pelayanan administrasi akan semakin berbasis digital. Ini untuk memudahkan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Syafaruddin juga mengimbau warga Bengkulu Utara untuk memanfaatkan momentum pelayanan di hari libur tersebut agar tidak menunda pengurusan dokumen penting.

“Dokumen kependudukan sangat penting untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga layanan sosial lainnya. Karena itu kami hadir agar masyarakat tetap mudah mengurus administrasi meski sedang libur,” pungkasnya.

Dengan tetap dibukanya pelayanan Disdukcapil selama cuti bersama, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (M.Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *