Reporter : M.Effendi
Arema.News|Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara pada Senin (28/04/2025) dan turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, beserta jajaran Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui juru bicara, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan LKPJ secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan upaya serius dalam optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh sektor.
“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi Bupati dan jajaran Pemda yang telah menyampaikan LKPJ tepat waktu, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran,” ujar juru bicara DPRD.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh tim khusus DPRD akan dijadikan pedoman penting bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Rekomendasi dari tim khusus DPRD ini akan menjadi acuan bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi konstruktif dalam mendorong pembangunan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di masa mendatang,” jelas Bupati.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua I dan II DPRD Bengkulu Utara, pimpinan BUMN dan BUMD, perwakilan organisasi wanita, serta kepala OPD dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.













