Jakarta || Arema.News -Kebijakan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dari APBN untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 langsung memicu polemik luas di tengah masyarakat. Program yang disebut berasal dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) itu langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, ulama, ekonom, hingga warganet di media sosial.
Polemik langsung mencuat setelah pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara sekaligus Wakil Sekretaris Kabinet, Juri Ardiantoro, mengonfirmasi bahwa dana pengadaan sapi kurban tersebut memang bersumber dari APBN. Pemerintah menyebut sapi-sapi itu akan langsung disalurkan ke berbagai daerah, pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Menepis kritik publik terkait alokasi APBN sekitar Rp100 miliar, Juri menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat. Ia menambahkan, Prabowo juga tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana sendiri.
Pemerintah ingin memastikan bahwa momentum keagamaan seperti Idul Adha dapat mewujudkan kehadiran negara secara konkret melalui distribusi hewan kurban yang merata. Bantuan ini disebut selaras dengan praktik bantuan sosial lainnya yang selama ini dilakukan pemerintah. (M.Effendi)













