banner 728x250

Heboh Perangkat Desa Jadi Karyawan SPPG, Camat Kota Arga Makmur Buka Suara

Rahmad Rizwan.SE, Camat Kota Arga Makmur

ARGA MAKMUR || Arema.News – Dugaan rangkap pekerjaan yang dilakukan dua perangkat Desa Lubuk Saung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan publik setelah informasi tersebut viral di tengah masyarakat.

Kedua perangkat desa tersebut dikabarkan tetap aktif menjalankan tugas sebagai aparatur desa, namun di sisi lain juga bekerja sebagai karyawan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga :Kades Lubuk Saung Soroti Perangkat Desa Rangkap Kerja di Dapur MBG: Berikan Kesempatan bagi Warga Pengangguran

Menanggapi hal tersebut, Camat Kota Arga Makmur, Rahmad Rizwan.SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026), mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut karena dirinya baru saja dilantik dan masih dalam proses serah terima jabatan.

“Karena saya baru dilantik dan baru melaksanakan serah terima jabatan, jadi saya belum mengetahui secara rinci terkait informasi yang sedang viral itu,” ujar Rahmad Rizwan.

Meski demikian, ia memastikan akan segera mengambil langkah dengan memanggil Kepala Desa Lubuk Saung beserta perangkat desa yang diduga menjalani pekerjaan ganda untuk meminta klarifikasi secara langsung.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil kepala desa dan perangkat desa yang bersangkutan guna mengklarifikasi informasi tersebut agar persoalannya jelas,” tegasnya.

Rahmad Rizwan juga menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan komentar lebih jauh sebelum memperoleh informasi lengkap dan hasil klarifikasi dari pihak terkait.

“Saya belum bisa berkomentar banyak karena memang baru menjabat. Namun persoalan ini tentu akan kami tindak lanjuti terlebih dahulu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Isu rangkap jabatan perangkat desa ini sendiri memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai perangkat desa seharusnya fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan memberi kesempatan pekerjaan lain kepada warga yang belum memiliki penghasilan tetap. (M. Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *