banner 728x250

Setelah Mukomuko, Sejumlah PKS dari Lima Kabupaten Sepakat Kembali ke Harga TBS Ketetapan Pemprov

Bengkulu||Arema.News -Wakil Gubernur Bengkulu Ir.H. Mian pada Sabtu (30/5) kembali menggelar rapat bersama sejumlah Pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berasal dari Lima Kabupaten yaitu Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara dan Seluma.

Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu ini juga dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, Wakil Bupati Seluma Gustianto serta Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denni.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Ir.H. Mian menyampaikan bahwa pabrik kelapa sawit harus menuruti kembali harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 3465.

“Hasil rapat hari ini sepakat hargaTBS harus kembali ke harga yang telah ditetapkan oleh Provinsi Bengkulu” kata mian

Lebih jauh, Mian juga mewarning perusahaan yang tidak menandatangani untuk kembali ke kesepakatan harga TBS Pemprov untuk disampaikan kepada pak Wakil Menteri Pertanian.

Untuk mereka yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, Pak Wamen pernah niat kepada pak Assiten II untuk menyampaikan ke wamen perusahaan mana yang tidak niat (menuruti)” ungkapnya

Sementara itu, kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita menambahkan, Provinsi Bengkulu saat ini meminta agar pihak Pemkab untuk mulai membina petani sawit agar bermitra langsung kepada pihak Pabrik Kelapa Sawit.

“Saat ini sebesar 3465 harga tbs. Ini PR kita Provinsi dan pihak kabupaten agar membina petani sawit untuk mulai bermitra kepada PKS” tutupnya (M. Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *