banner 728x250

“Sudah Viral Berbulan-bulan, Tapi Belum Diperiksa” — Publik Sorot Tajam Nyali Inspektorat Bengkulu Utara

Markisman Kepala Inspektorat Bengkulu Utara, Saat di Konfirmasi

Bengkulu Utara ||Arema.News –Pernyataan Kepala Inspektorat Bengkulu Utara, Markisman, beberapa hari lalu terkait dugaan video asusila yang diduga mirip seorang pejabat di lingkup Sekretariat Daerah Bengkulu Utara menuai gelombang tanggapan miring dari publik.

Pasalnya, isu yang sejak awal tahun 2026 sempat viral dan menjadi perbincangan luas masyarakat itu hingga kini disebut belum berujung pada pemeriksaan resmi terhadap oknum pejabat yang diduga merupakan seorang kepala bagian (KABAG) di lingkungan Setdakab Bengkulu Utara.

Publik menilai alasan Inspektorat yang masih memberi ruang kepada pimpinan Sekretariat Daerah untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkesan tidak masuk akal. Sebab, sejak kasus itu mencuat sekitar Januari 2026 lalu, waktu yang diberikan untuk proses klarifikasi dinilai sudah sangat panjang.

“Kalau memang mau pembinaan dan klarifikasi, kenapa sampai berbulan-bulan belum juga ada pemeriksaan? Ini justru menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam menegakkan disiplin ASN dan menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Masyarakat menilai, dalam kasus yang telah viral dan menyita perhatian publik luas, semestinya pemeriksaan etik maupun disiplin ASN sudah dilakukan sejak lama guna menjaga integritas pemerintahan.

Namun hingga saat ini, Kepala Inspektorat mengaku belum pernah memanggil apalagi memeriksa oknum pejabat dimaksud. Pernyataan itu justru memicu dugaan dan spekulasi baru di tengah masyarakat.

Tidak sedikit publik yang menilai sikap Inspektorat terkesan ragu-ragu dan seolah tidak memiliki keberanian untuk mengambil langkah tegas. Bahkan muncul pertanyaan keras di ruang publik, apakah ada pihak kuat yang membekingi sehingga proses pemeriksaan berjalan lamban, atau memang Inspektorat tidak memiliki nyali untuk bertindak.

Sorotan publik kini semakin tajam karena oknum pejabat yang diduga terseret isu video asusila itu disebut masih aktif menduduki jabatan strategis di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkulu Utara tanpa sanksi maupun penonaktifan sementara.

Masyarakat pun mendesak agar oknum kepala bagian tersebut segera dinonaktifkan dari jabatannya demi mempermudah proses pemeriksaan secara objektif dan bebas dari dugaan intervensi kekuasaan.

“Kalau memang ingin pemeriksaan berjalan profesional, nonaktifkan dulu dari jabatan. Jangan sampai jabatan justru menjadi beban dan tekanan dalam proses penegakan aturan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Inspektorat Bengkulu Utara dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan disiplin ASN, etika pemerintahan, dan kepercayaan publik yang mulai dipertanyakan. (M.Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *